Riksa Uji Eskalator

Riksa uji eskalator adalah proses inspeksi dan pengujian berkala yang dilakukan untuk memastikan keselamatan, kinerja, dan keandalan operasional eskalator, serta mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.

Riksa uji eskalator adalah proses pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa eskalator beroperasi dengan aman dan efisien. Proses ini bertujuan untuk mendeteksi kerusakan atau potensi bahaya yang mungkin timbul akibat keausan komponen atau kegagalan mekanik.

Riksa Uji Eskalator adalah bagian dari Riksa Uji Elevator dan Eskalator yang berfokus pada evaluasi menyeluruh terhadap kondisi teknis, fungsionalitas, serta keamanan dari sistem eskalator. Tujuannya adalah memastikan bahwa eskalator beroperasi sesuai standar keselamatan yang berlaku, meliputi pemeriksaan komponen mekanis, kelistrikan, serta sistem pengaman otomatis. Riksa Uji ini dilakukan secara berkala untuk mendeteksi potensi risiko dan kerusakan, sehingga dapat meminimalkan kecelakaan dan gangguan operasional, serta menjaga kenyamanan pengguna.

PJK3 adalah singkatan dari Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja, yakni sebuah entitas yang diakui oleh pemerintah untuk memberikan layanan yang berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Perusahaan ini bertanggung jawab dalam memastikan bahwa setiap aspek keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan industri telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan. PJK3 menyediakan layanan konsultasi, pelatihan, inspeksi, dan pengujian peralatan untuk memastikan kepatuhan terhadap syarat-syarat K3.

Riksa uji eskalator adalah proses inspeksi dan pengujian berkala yang dilakukan untuk memastikan keselamatan, kinerja, dan keandalan operasional eskalator, serta mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.
Riksa Uji Eskalator PT Cipta Mas Jaya

PJK3 Riksa Uji PT. Cipta Mas Jaya berkomitmen untuk memaksimalkan perlindungan operasional melalui pemeriksaan dan pengujian eskalator. Dalam proses ini, PT. Cipta Mas Jaya selalu menggunakan standar pengujian yang ditetapkan oleh pemerintah, memastikan bahwa setiap tahap inspeksi dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku. Pengujian mencakup evaluasi performa sistem penggerak, pemeriksaan kestabilan struktur, serta kelayakan operasional komponen utama pada eskalator. Selain itu, inspeksi juga dilakukan pada perangkat keselamatan seperti sistem rem darurat, sensor beban, dan pintu otomatis. Dengan menerapkan prosedur ketat dan teknologi terbaru, PT. Cipta Mas Jaya memastikan eskalator berfungsi dengan optimal, menjaga performa dan keamanan operasional, serta melindungi lingkungan kerja dari risiko kerusakan dan kecelakaan yang dapat terjadi.

A. Definisi dan Prinsip Kerja Eskalator

Eskalator adalah sistem transportasi vertikal yang sangat efisien, dirancang untuk mengangkut orang di area dengan volume pengunjung tinggi, seperti gedung pencakar langit, pusat perbelanjaan, stasiun kereta api, bandara, dan lainnya. Eskalator terdiri dari beberapa komponen utama yang bekerja secara bersama-sama untuk memberikan fungsi yang optimal. Tangga bergerak, yang biasanya terbuat dari baja yang kokoh, bergerak melingkar di sepanjang jalur rel dengan menggunakan rantai atau sabuk penggerak yang dipasang pada sistem motor listrik. Motor penggerak ini bertanggung jawab untuk memindahkan energi mekanik ke rantai atau sabuk, yang kemudian menggerakkan tangga ke atas atau ke bawah sesuai kebutuhan.

Komponen penting lainnya dalam sistem eskalator adalah roda penggerak, yang berfungsi untuk memutar sabuk penggerak, serta sistem kontrol yang mengatur kecepatan pergerakan tangga dan memastikan eskalator berhenti dengan aman di lantai yang diinginkan. Sistem kontrol ini juga dilengkapi dengan berbagai sensor keselamatan, yang memonitor beban dan mendeteksi potensi kegagalan mekanis, seperti kelebihan beban atau gangguan pada sistem sabuk penggerak.

Eskalator juga dilengkapi dengan pijakan tangga yang dilapisi material antiselip untuk memberikan keamanan pada pengguna. Selain itu, pelindung samping yang berada di sisi tangga bertugas untuk mencegah benda atau bagian tubuh terjepit antara tangga dan struktur penggerak. Setiap pergerakan eskalator diawasi oleh sistem pemantauan otomatis, yang memastikan pengoperasian yang lancar serta memberi peringatan ketika terjadi masalah atau gangguan pada sistem.

Keberlanjutan dan kinerja eskalator sangat bergantung pada pengujian dan pemeliharaan rutin yang melibatkan semua komponen ini, untuk memastikan bahwa eskalator beroperasi dengan aman, efektif, dan efisien sepanjang waktu.

B. Bahaya dari Eskalator yang Tidak Diuji

Eskalator yang tidak diuji secara berkala dapat menimbulkan bahaya yang berpotensi serius bagi keselamatan pengguna dan lingkungan sekitar. Berikut adalah penjelasan lebih dalam mengenai berbagai bahaya yang dapat terjadi:

  1. Kecelakaan Pengguna
    Salah satu risiko terbesar dari eskalator yang tidak diuji adalah kecelakaan yang melibatkan pengguna. Komponen yang aus atau rusak, seperti sambungan tangga yang longgar atau ketinggian tangga yang tidak konsisten, dapat menyebabkan kecelakaan yang berbahaya. Misalnya, kaki pengguna dapat terperangkap di antara sambungan tangga yang tidak pas, atau mereka dapat terjatuh jika tangga bergerak tidak teratur akibat keausan pada rel atau roda penggerak. Pengguna yang tidak waspada bisa terjatuh akibat kecepatan atau gerakan tangga yang tidak terkendali.
  2. Kegagalan Sistem Penggerak
    Sistem motor dan sabuk penggerak adalah komponen vital dalam pengoperasian eskalator. Jika motor atau sabuk penggerak mengalami keausan atau kegagalan teknis, eskalator dapat berhenti mendadak, menyebabkan penumpang terjatuh atau terhenti di tengah perjalanan. Sebaliknya, jika sabuk penggerak terlalu ketat atau kendur, ini dapat mengakibatkan pergerakan eskalator yang tidak terkendali, meningkatkan risiko kecelakaan seperti terpeleset atau terjepit antara tangga dan sisi rel.
  3. Kerusakan Struktur
    Komponen struktural eskalator, seperti rel dan pelampung roda, berfungsi untuk menjaga kestabilan pergerakan tangga. Jika bagian-bagian ini aus atau rusak, tangga dapat bergeser atau miring, menyebabkan ketidakstabilan yang membahayakan pengguna. Bahkan kerusakan kecil pada struktur dapat menyebabkan gangguan besar pada kestabilan eskalator, memperburuk potensi risiko kecelakaan. Misalnya, jika rel tidak sejajar dengan benar, tangga bisa tergelincir, atau jika pelampung roda tidak berfungsi, tangga bisa terhenti secara tiba-tiba.
  4. Gangguan pada Sistem Keselamatan
    Eskalator dilengkapi dengan berbagai sistem keselamatan yang berfungsi untuk melindungi pengguna dalam situasi darurat. Sensor yang mendeteksi kelebihan beban, tombol darurat, dan penghenti otomatis adalah bagian penting dari sistem keselamatan ini. Jika sensor atau sistem ini gagal berfungsi akibat kerusakan atau keausan, eskalator mungkin tidak dapat menghentikan pergerakan secara otomatis saat terjadi masalah, seperti beban berlebih atau gangguan teknis. Hal ini dapat memperburuk situasi darurat, mengakibatkan kecelakaan atau cedera yang lebih serius, dan mempersulit proses evakuasi jika terjadi kegagalan sistem.

Dengan melakukan riksa uji eskalator secara berkala, bahaya-bahaya ini dapat diminimalkan dengan memastikan bahwa setiap komponen berfungsi dengan baik dan sistem keselamatan selalu siap untuk melindungi pengguna.

Riksa uji eskalator adalah proses inspeksi dan pengujian berkala yang dilakukan untuk memastikan keselamatan, kinerja, dan keandalan operasional eskalator, serta mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.
Riksa Uji Eskalator PT Cipta Mas Jaya

C. Komponen yang Diperiksa dalam Riksa Uji Eskalator

Proses riksa uji eskalator mencakup pemeriksaan menyeluruh terhadap berbagai komponen utama untuk memastikan bahwa sistem bekerja dengan aman dan efisien. Berikut adalah penjelasan lebih mendalam mengenai tiap komponen yang diperiksa:

  1. Sistem Penggerak
    Pemeriksaan pada sistem penggerak adalah langkah pertama yang sangat krusial dalam riksa uji eskalator. Sistem penggerak mencakup motor listrik, sabuk penggerak, dan roda penggerak yang bekerja secara bersamaan untuk memindahkan tangga bergerak. Inspeksi motor penggerak bertujuan untuk memastikan bahwa motor berfungsi dengan baik, tidak ada kebocoran minyak atau masalah kelistrikan yang bisa menyebabkan kegagalan operasional. Pemeriksaan sabuk penggerak dan roda penggerak dilakukan untuk mendeteksi keausan, kerusakan, atau kelebihan ketegangan yang bisa memengaruhi kelancaran pergerakan tangga. Ketegangan sabuk yang tidak tepat dapat menyebabkan eskalator berhenti tiba-tiba atau bergerak tidak terkendali, sementara roda penggerak yang aus dapat mengurangi efisiensi gerakan tangga.
  2. Tangga dan Rel Eskalator
    Komponen utama yang mendukung kestabilan pergerakan eskalator adalah tangga bergerak dan rel eskalator. Selama pemeriksaan, penting untuk memastikan bahwa tangga bergerak bebas dari kerusakan atau deformasi. Tangga yang bergeser atau cacat dapat menyebabkan ketidakstabilan, sehingga meningkatkan potensi kecelakaan bagi pengguna. Rel harus dipastikan dalam kondisi lurus, tanpa adanya penyimpangan yang dapat menyebabkan tangga tergelincir atau berputar tidak sejajar. Pengujian kelancaran pergerakan tangga juga dilakukan dengan memastikan bahwa tidak ada hambatan fisik seperti kotoran atau kerusakan pada rel yang dapat menghalangi pergerakan.
  3. Sensor dan Sistem Pengaman
    Eskalator dilengkapi dengan berbagai sensor keselamatan yang berfungsi untuk mendeteksi kondisi abnormal dan mencegah kecelakaan. Beberapa sensor yang diperiksa meliputi sensor kelebihan beban, sensor kecepatan, dan sensor pintu otomatis. Pemeriksaan sensor kelebihan beban bertujuan untuk memastikan bahwa sistem dapat mendeteksi beban berlebih dan menghentikan eskalator secara otomatis untuk mencegah kerusakan. Sistem pengaman lainnya, seperti tombol darurat dan pelindung pintu, juga diuji untuk memastikan bahwa tombol berfungsi dengan baik dan pintu otomatis menutup dengan tepat setelah pengguna naik atau turun.
  4. Perangkat Pemberhentian Otomatis
    Salah satu aspek penting dari keselamatan eskalator adalah kemampuan untuk menghentikan eskalator secara otomatis dalam kondisi darurat. Pemeriksaan perangkat pemberhentian otomatis dilakukan untuk memastikan bahwa sistem ini bekerja sesuai fungsinya jika terjadi kegagalan atau kondisi tidak normal. Pemeriksaan ini meliputi uji coba pada sistem penghenti otomatis yang bekerja berdasarkan sensor dan tombol darurat yang terpasang di sepanjang eskalator. Ketika perangkat ini berfungsi dengan baik, eskalator dapat segera berhenti jika mendeteksi kegagalan sistem atau masalah lainnya, melindungi pengguna dari bahaya.
  5. Pelindung dan Pijakan
    Pelindung samping (side skirts) dan pijakan tangga adalah komponen penting lainnya yang harus diperiksa untuk memastikan keselamatan pengguna. Pelindung samping berfungsi untuk mencegah terjadinya cedera jika tangan atau pakaian terjepit di antara tangga dan struktur eskalator. Pelindung yang longgar atau aus dapat menyebabkan celah yang cukup besar sehingga bagian tubuh atau benda bisa terjepit. Selain itu, pijakan tangga juga diperiksa untuk memastikan bahwa tidak ada kerusakan pada pijakan yang dapat menyebabkan tergelincirnya pengguna. Pijakan harus rata, tidak ada benda asing atau kotoran yang dapat menghalangi pergerakan kaki pengguna, dan pastikan bahwa material yang digunakan tidak licin.

Dengan pemeriksaan menyeluruh pada semua komponen ini, riksa uji eskalator memastikan bahwa alat angkut ini berfungsi dengan aman, efisien, dan sesuai dengan standar keselamatan yang ditetapkan. Pemeriksaan ini juga meminimalkan risiko kegagalan teknis yang dapat membahayakan pengguna dan menjaga agar eskalator tetap dalam kondisi optimal sepanjang waktu.

D. Keuntungan Melakukan Riksa Uji Eskalator

Melakukan riksa uji eskalator secara berkala memberikan sejumlah keuntungan yang sangat penting, baik untuk keselamatan, keandalan, dan efisiensi operasional fasilitas. Berikut adalah rincian lebih dalam mengenai keuntungan-keuntungan tersebut:

  1. Meningkatkan Keamanan Pengguna
    Keamanan pengguna adalah prioritas utama dalam pengoperasian eskalator. Pemeriksaan rutin membantu mendeteksi kerusakan atau keausan pada berbagai komponen, seperti sabuk penggerak, tangga, sensor keselamatan, dan pelindung sisi. Dengan memastikan komponen-komponen ini berfungsi dengan baik, risiko kecelakaan seperti jatuh atau terperangkapnya anggota tubuh dapat diminimalkan. Selain itu, sensor beban berlebih yang diuji secara teratur akan membantu mencegah beban berlebih yang dapat menyebabkan eskalator berhenti mendadak atau menyebabkan kerusakan. Pemeriksaan rutin terhadap perangkat penghenti otomatis juga dapat mencegah kecelakaan serius yang disebabkan oleh gangguan sistem. Oleh karena itu, riksa uji eskalator secara berkala merupakan langkah krusial dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna.
  2. Meningkatkan Keandalan Operasional
    Eskalator yang tidak diuji secara rutin rentan terhadap gangguan teknis, seperti kegagalan motor penggerak atau kerusakan pada komponen rel dan tangga. Dengan melaksanakan riksa uji secara berkala, komponen-komponen esensial yang menyokong kelancaran pergerakan eskalator dapat diperiksa untuk memastikan kinerjanya tetap optimal. Sistem penggerak yang sudah aus atau tidak teratur dapat mempengaruhi kecepatan dan kestabilan gerakan eskalator, mengurangi kepercayaan pengguna terhadap alat tersebut. Pemeriksaan berkala mengidentifikasi potensi masalah seperti keausan pada sabuk penggerak atau kerusakan pada motor penggerak, memungkinkan perbaikan lebih awal yang akan mengurangi kemungkinan eskalator berhenti tiba-tiba atau mengalami kegagalan operasional.
  3. Mematuhi Regulasi Keselamatan
    Banyak negara dan wilayah yang menetapkan peraturan ketat terkait keselamatan alat angkut vertikal, termasuk eskalator. Di Indonesia, misalnya, terdapat regulasi seperti SNI 7303 yang mengatur standar instalasi dan pengoperasian eskalator. Dengan melakukan riksa uji eskalator secara berkala, operator fasilitas memastikan bahwa eskalator yang mereka miliki tetap sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku. Ini tidak hanya menjaga keamanan pengguna tetapi juga memastikan bahwa fasilitas tersebut memenuhi kewajiban hukum dan menghindari risiko terkena sanksi hukum atau denda. Melalui riksa uji yang tepat, semua komponen keselamatan, termasuk sensor darurat, tombol penghenti otomatis, dan sistem pelindung sisi, diperiksa dan diuji untuk memastikan keberfungsiannya yang optimal.
  4. Efisiensi Biaya
    Melakukan riksa uji eskalator secara rutin dapat menghemat biaya yang lebih besar di kemudian hari. Masalah kecil yang terdeteksi lebih awal, seperti keausan sabuk penggerak atau kerusakan ringan pada rel eskalator, dapat diperbaiki dengan biaya yang relatif murah dibandingkan jika dibiarkan hingga menyebabkan kerusakan parah yang memerlukan perbaikan besar atau penggantian komponen. Selain itu, downtime eskalator, yang disebabkan oleh kerusakan mendalam, bisa mengganggu operasional dan menyebabkan ketidaknyamanan bagi pengguna. Perbaikan kecil yang dilakukan pada tahap awal dapat mencegah terjadinya kerusakan besar yang lebih mahal dan mengurangi waktu berhenti operasional yang merugikan.
  5. Perawatan Preventif
    Perawatan preventif adalah inti dari riksa uji eskalator. Pemeriksaan rutin memungkinkan deteksi dini terhadap keausan atau kerusakan kecil sebelum berkembang menjadi masalah besar yang dapat mempengaruhi kinerja eskalator. Komponen yang sering diperiksa dalam riksa uji seperti sensor kelebihan beban, perangkat pengaman, dan sistem penggerak dapat mengalami degradasi seiring waktu. Namun, dengan pemeliharaan preventif, kerusakan pada komponen-komponen ini dapat dihindari atau diminimalisir. Dengan kata lain, riksa uji tidak hanya memastikan eskalator aman digunakan, tetapi juga mengurangi kemungkinan perbaikan mendesak yang memerlukan biaya tinggi dan waktu lebih lama untuk penyelesaian.

Melalui riksa uji eskalator yang rutin dan mendalam, fasilitas umum, pusat perbelanjaan, dan gedung-gedung tinggi dapat memastikan bahwa eskalator mereka tetap beroperasi secara optimal dan aman. Keuntungan yang diperoleh dari peningkatan keselamatan, keandalan operasional, kepatuhan terhadap regulasi, penghematan biaya, dan perawatan preventif sangat penting untuk menjaga kualitas operasional dan kepuasan pengguna.

Riksa uji eskalator adalah proses inspeksi dan pengujian berkala yang dilakukan untuk memastikan keselamatan, kinerja, dan keandalan operasional eskalator, serta mematuhi regulasi keselamatan yang berlaku.
Riksa Uji Eskalator PT Cipta Mas Jaya

E. Pihak Yang berwenang Melakukan Riksa Uji Pada Eskalator

Pihak yang berwenang melakukan riksa uji K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) pada eskalator melibatkan berbagai instansi dan lembaga yang memiliki otoritas untuk melakukan inspeksi, pengujian, dan verifikasi terhadap kondisi eskalator untuk memastikan keselamatan operasionalnya. Beberapa pihak yang berwenang dalam hal ini antara lain:

  • 1. Penyedia Jasa Riksa Uji yang Terakreditasi

Penyedia jasa riksa uji, seperti PJK3 (Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja), adalah pihak yang memiliki otorisasi dari pemerintah untuk melaksanakan inspeksi dan pengujian terhadap eskalator. PJK3 yang terakreditasi bertanggung jawab untuk memastikan bahwa eskalator memenuhi standar keselamatan dan operasional yang berlaku. Mereka melakukan pengujian menyeluruh pada komponen-komponen penting eskalator, seperti motor penggerak, sistem rem, sensor keselamatan, serta struktur fisik eskalator.

PJK3 juga berkewajiban untuk memastikan bahwa proses riksa uji dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berlaku untuk keselamatan alat angkut vertikal, termasuk eskalator.

  • 2. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Kementerian Ketenagakerjaan melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan memiliki peran penting dalam menetapkan kebijakan dan regulasi terkait keselamatan alat angkut vertikal, termasuk eskalator. Kemnaker mengawasi pelaksanaan riksa uji yang dilakukan oleh PJK3 dan memastikan bahwa proses inspeksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kementerian ini juga berwenang dalam pemberian sanksi jika suatu fasilitas tidak mematuhi kewajiban inspeksi dan perawatan berkala terhadap eskalator.

  • 3. Instansi Pemerintah Daerah (Disnaker)

Di tingkat daerah, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) memiliki peran dalam pengawasan dan penegakan regulasi keselamatan kerja, termasuk yang berkaitan dengan eskalator. Disnaker berperan untuk memastikan bahwa perusahaan atau fasilitas yang menggunakan eskalator memenuhi persyaratan keselamatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan daerah.

Disnaker juga dapat melakukan inspeksi dan pengawasan langsung terhadap kondisi eskalator di berbagai fasilitas publik, seperti pusat perbelanjaan, stasiun, dan bandara.

  • 4. Kepala K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Internal Perusahaan

Di dalam setiap fasilitas yang memiliki eskalator, Kepala K3 atau Kepala Divisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja bertanggung jawab untuk memastikan bahwa sistem keselamatan kerja di lingkungan tersebut berjalan dengan baik. Kepala K3 internal bertugas untuk memastikan bahwa seluruh peralatan, termasuk eskalator, diperiksa secara rutin dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku. Mereka bekerja sama dengan pihak PJK3 dalam melakukan pengujian dan memastikan bahwa fasilitas memenuhi regulasi keselamatan kerja.

  • 5. Badan Standardisasi Nasional (BSN)

Badan Standardisasi Nasional (BSN) juga memiliki peran dalam menetapkan standar teknis yang harus diikuti oleh eskalator. BSN mengeluarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait instalasi, perawatan, dan pengoperasian eskalator, yang digunakan sebagai acuan dalam riksa uji. Standar ini menjadi panduan bagi penyedia jasa riksa uji dan instansi pemerintah dalam melakukan pengujian dan inspeksi terhadap eskalator untuk memastikan keselamatan pengguna.

  • 6. Lembaga Sertifikasi

Lembaga sertifikasi independen yang terakreditasi juga dapat terlibat dalam riksa uji eskalator, terutama untuk memverifikasi kesesuaian eskalator dengan standar internasional. Lembaga-lembaga ini sering kali bekerja sama dengan PJK3 untuk memastikan bahwa eskalator memenuhi standar internasional seperti ISO 25745-1 terkait efisiensi energi dan keselamatan.

  • 7. Pengawas Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) dari Pihak Asuransi

Beberapa perusahaan asuransi yang memberikan perlindungan bagi fasilitas yang menggunakan eskalator juga memiliki pengawasan terkait keselamatan. Mereka seringkali meminta bukti bahwa eskalator telah menjalani riksa uji dan dipelihara sesuai dengan standar yang ditetapkan untuk memastikan bahwa risiko terkait kecelakaan atau kerusakan dapat diminimalkan.

Secara keseluruhan, riksa uji eskalator melibatkan berbagai pihak yang berwenang, dari penyedia jasa hingga instansi pemerintah, untuk memastikan bahwa eskalator berfungsi dengan aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Setiap pihak memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi pengguna eskalator.

F. Regulasi yang Mengatur Riksa Uji Eskalator

Riksa uji eskalator diatur oleh berbagai regulasi yang memastikan pengoperasian, perawatan, dan keselamatan eskalator sesuai dengan standar teknis yang berlaku. Berikut adalah penjelasan lebih mendalam mengenai regulasi-regulasi yang relevan di Indonesia:

  1. Peraturan Menteri Tenaga Kerja tentang Keselamatan Pesawat Angkat dan Angkut
    Peraturan ini mengatur keselamatan penggunaan pesawat angkut vertikal, termasuk eskalator, dengan mewajibkan pemeriksaan berkala terhadap alat-alat tersebut untuk memastikan kondisi operasional yang aman. Setiap fasilitas yang menggunakan eskalator diwajibkan untuk melakukan inspeksi rutin sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh peraturan ini. Pemeriksaan harus melibatkan evaluasi terhadap komponen utama eskalator seperti motor penggerak, sabuk penggerak, dan sistem pengaman. Tujuan dari regulasi ini adalah untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat kerusakan atau kelalaian dalam perawatan eskalator.
  2. Standar Nasional Indonesia (SNI) 7394
    SNI 7394 adalah standar teknis yang berlaku di Indonesia yang mengatur mengenai instalasi dan pengoperasian eskalator, termasuk pemeriksaan keamanan dan efisiensi operasionalnya. Standar ini mencakup aspek desain, instalasi, pemeliharaan, dan inspeksi berkala untuk memastikan eskalator dapat beroperasi dengan aman dan efisien. SNI 7394 memberikan pedoman tentang kelayakan operasional dan komponen-komponen yang harus diperiksa dalam proses riksa uji, seperti kestabilan struktur eskalator, sistem penggerak, dan perangkat keselamatan seperti rem darurat dan sensor beban.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
    Peraturan ini mengatur kewajiban setiap tempat kerja untuk menjaga lingkungan yang aman dan sehat, yang mencakup pemeliharaan dan inspeksi berkala terhadap alat angkut vertikal seperti eskalator. SMK3 mewajibkan manajer fasilitas untuk mengimplementasikan prosedur keselamatan kerja yang melibatkan pemeriksaan rutin alat-alat angkut vertikal. Eskalator yang tidak diperiksa atau tidak terawat dengan baik dapat menimbulkan potensi kecelakaan yang membahayakan keselamatan pekerja dan pengunjung. Oleh karena itu, riksa uji eskalator yang dilakukan secara berkala menjadi bagian dari sistem manajemen keselamatan yang harus diterapkan oleh fasilitas.
  4. Standar Internasional ISO 25745-1
    ISO 25745-1 adalah standar internasional yang menyediakan panduan untuk pengoperasian, pemeliharaan, dan efisiensi energi eskalator. Standar ini juga mencakup aspek keselamatan yang berfokus pada pengujian dan inspeksi rutin untuk memastikan bahwa eskalator memenuhi persyaratan teknis dan operasional yang ditetapkan. Dalam konteks keselamatan, ISO 25745-1 mengatur aspek seperti pengujian sistem penggerak, sensor keselamatan, perangkat penghenti otomatis, dan pemeriksaan struktur untuk memastikan bahwa eskalator beroperasi dengan stabil tanpa membahayakan pengguna.

Secara keseluruhan, regulasi-regulasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa eskalator berfungsi dengan aman dan efisien, memberikan perlindungan bagi pengguna, serta mematuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. Dengan mengikuti pedoman yang ada, fasilitas publik seperti pusat perbelanjaan, stasiun kereta api, dan bandara dapat mengurangi risiko kecelakaan serta meningkatkan kinerja operasional eskalator secara keseluruhan.

G. Kesimpulan

Riksa uji eskalator merupakan langkah yang sangat penting untuk memastikan keselamatan, keandalan, dan efisiensi operasional eskalator. Pemeriksaan rutin terhadap berbagai komponen utama seperti sistem penggerak, sensor keselamatan, dan struktur eskalator dapat meminimalkan risiko kecelakaan serta memperpanjang usia operasional alat angkut vertikal ini. Selain itu, kepatuhan terhadap regulasi keselamatan yang berlaku membantu mencegah sanksi hukum dan memastikan bahwa eskalator beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.

PT. Cipta Mas Jaya, sebagai PJK3 yang terakreditasi, memiliki pengalaman dan keahlian dalam melakukan riksa uji eskalator. Perusahaan ini mematuhi prosedur yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, memberikan jaminan bahwa setiap inspeksi dilakukan secara menyeluruh dan berkualitas. Dengan penerapan teknologi terbaru dan tim profesional yang berpengalaman, PT. Cipta Mas Jaya mampu memberikan layanan riksa uji yang optimal, menjaga keselamatan pengguna, dan meningkatkan efisiensi operasional eskalator di berbagai fasilitas.

Riksa Uji Eskalator
Scroll to top