Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut
Riksa Uji Pesawat Angkat dan Angkut adalah proses pemeriksaan dan pengujian terhadap peralatan yang digunakan untuk mengangkat dan mengangkut beban, seperti crane, forklift, atau hoist, guna memastikan bahwa alat tersebut beroperasi dengan aman dan sesuai dengan standar keselamatan. Proses ini mencakup pengecekan aspek mekanis, listrik, dan struktural untuk memastikan bahwa peralatan tersebut dapat digunakan tanpa menimbulkan risiko kecelakaan kerja.
Pesawat Angkat
Pesawat angkat adalah alat atau mesin yang digunakan untuk mengangkat beban secara vertikal dari satu tempat ke tempat lain. Alat ini dirancang untuk mengatasi gaya gravitasi dan memindahkan barang atau material ke atas atau ke bawah dengan aman dan efisien.
Contoh dari pesawat angkat meliputi crane, hoist, lift, forklift, dan telehandler, yang banyak digunakan di berbagai sektor industri, termasuk konstruksi, manufaktur, dan pergudangan.
Pesawat angkat sangat penting dalam operasi yang membutuhkan pengangkatan material ke ketinggian tertentu atau penurunan material dari tempat yang tinggi, serta mampu meningkatkan efisiensi dan keselamatan kerja di lokasi industri.
Pesawat Angkut
Pesawat angkut adalah alat atau mesin yang berfungsi untuk memindahkan beban secara horizontal dari satu lokasi ke lokasi lain. Alat ini dirancang untuk memfasilitasi transportasi barang atau material di atas permukaan datar atau sedikit miring.
Contoh dari pesawat angkut mencakup truk, conveyor belt, monorail, dan berbagai kendaraan industri lainnya yang digunakan di sektor logistik, transportasi, dan distribusi.
Pesawat angkut memainkan peran penting dalam memastikan kelancaran aliran material di fasilitas produksi, gudang, dan jaringan distribusi, serta mendukung operasi logistik dengan mengurangi waktu dan tenaga yang diperlukan untuk pemindahan barang.
Dasar Hukum Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut
1
UU Nomor 1 / 1970
Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 adalah UU tentang Keselamatan Kerja yang mengatur tentang pencegahan, pengurangan, dan pemadaman kebakaran. UU ini juga mengatur tentang syarat-syarat keselamatan kerja dalam perencanaan, pembuatan, pengangkutan, dan lain-lain.
2
Pasal 138 Permenaker No. 8 Tahun 2020
Pasal 138 Permenaker No. 8 Tahun 2020 menjelaskan bahwa keranjang manusia (personal basket) yang menggunakan tali serat sintetis di permukaan atau di atas air harus memiliki faktor keamanan lima, dilengkapi pelampung, dan tali pengatur. Tenaga kerja yang menggunakan keranjang ini juga harus memakai pelampung. Penggunaan keranjang dilarang jika tali serat mengalami kerusakan seperti perubahan warna, pengikisan, atau pengurangan diameter lebih dari 10% dari ukuran awal.
3
Pasal 173 Permenaker No 8 Tahun 2020
Pasal 173 Permenaker No. 8 Tahun 2020 menyatakan bahwa setiap kegiatan yang melibatkan perencanaan, pembuatan, pemasangan, pengoperasian, atau modifikasi Pesawat Angkat, Pesawat Angkut, dan Alat Bantu Angkat dan Angkut harus melalui pemeriksaan dan pengujian. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis K3, Penguji K3, atau Ahli K3 di bidang tersebut, sesuai dengan standar keselamatan yang telah ditetapkan oleh peraturan.
4
Pasal 140 dari Permenaker No. 8 Tahun 2020
Pasal 140 dari Permenaker No. 8 Tahun 2020 menyatakan bahwa pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian Pesawat Angkat dan Angkut harus dilakukan oleh personel yang memiliki kompetensi dan kewenangan di bidang K3, seperti teknisi, operator, juru ikat (rigger), dan Ahli K3. Kompetensi ini harus dibuktikan dengan sertifikat dan lisensi sesuai peraturan, sementara kewenangan Ahli K3 dibuktikan dengan surat keputusan penunjukan.
Riksa Uji Crane
Riksa Uji
Overhead Crane
Overhead Crane adalah crane yang dipasang di atas rel atau balok, pada umumnya digunakan untuk mengangkat dan memindahkan beban berat di dalam pabrik atau gudang.
Riksa uji overhead crane adalah proses pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan untuk memastikan bahwa overhead crane, alat angkat yang digunakan untuk mengangkat dan memindahkan beban berat di berbagai industri, beroperasi dengan aman dan sesuai standar keselamatan.
Riksa uji overhead crane merupakan bagian penting dari pemeliharaan dan keselamatan kerja yang bertujuan untuk mencegah kecelakaan akibat kegagalan mekanis atau operasional.
Riksa Uji
Tower Crane
Tower Crane adalah crane tinggi yang biasa digunakan dalam proyek konstruksi gedung bertingkat, atau jembatan layang mampu mengangkat beban ke ketinggian yang sangat tinggi.
Riksa uji tower crane adalah proses pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan untuk memastikan bahwa tower crane, alat angkat yang digunakan di lokasi konstruksi untuk mengangkat material berat ke ketinggian, berfungsi dengan aman dan sesuai standar keselamatan.
Riksa uji tower crane merupakan langkah penting dalam menjaga keselamatan kerja di lokasi konstruksi. Pengujian ini dilakukan secara berkala guna memastikan bahwa semua komponen crane berfungsi dengan baik, sesuai standar yang berlaku.
Riksa Uji
Mobile Crane
Mobile Crane adalah crane yang dipasang di atas kendaraan bergerak, digunakan untuk mengangkat dan memindahkan beban di lokasi yang membutuhkan mobilitas.
Riksa uji mobile crane adalah proses inspeksi dan pengujian yang dilakukan untuk memastikan bahwa mobile crane, alat angkat bergerak yang digunakan untuk mengangkat dan memindahkan beban berat, beroperasi dengan aman dan sesuai standar keselamatan.
Riksa uji mobile crane merupakan langkah penting dalam memastikan keselamatan operasional di lapangan. Pengujian ini bertujuan untuk memverifikasi bahwa semua komponen crane berfungsi dengan baik dan memenuhi persyaratan keselamatan yang berlaku.
Riksa Uji
Gantry Crane
Gantry Crane adalah crane dengan struktur kerangka yang memiliki kaki di kedua sisinya, sering digunakan di pelabuhan untuk mengangkat kontainer atau barang berat lainnya.
Riksa uji gantry crane adalah proses inspeksi dan pengujian yang bertujuan untuk memastikan bahwa gantry crane, alat angkat yang digunakan untuk mengangkat dan memindahkan beban berat di atas rel atau roda, berfungsi dengan aman dan sesuai dengan standar keselamatan.
Riksa uji gantry crane merupakan upaya penting dalam menjaga keamanan dan efisiensi operasional, khususnya di area industri atau pelabuhan. Pengujian ini dilakukan secara berkala untuk memeriksa kelayakan semua komponen crane agar memenuhi standar keselamatan.
Riksa Uji Hoist
Riksa Uji
Electric Hoist
Electric Hoist adalah alat angkat bertenaga listrik yang digunakan untuk mengangkat dan menurunkan beban secara vertikal dengan efisiensi tinggi.
Riksa Uji
Manual Hoist
Manual Hoist adalah alat angkat yang dioperasikan secara manual menggunakan rantai atau tali untuk mengangkat beban dengan bantuan tenaga manusia.
Riksa Uji
Chain Hoist
Chain Hoist adalah perangkat angkat yang menggunakan rantai logam untuk mengangkat beban berat secara manual atau dengan bantuan mesin.
Riksa Uji Forklift
Counterbalance Forklift
Counterbalance Forklift adalah forklift yang memiliki beban penyeimbang di bagian belakang untuk mengangkat dan memindahkan barang berat di berbagai permukaan.
Reach Truck
Reach Truck adalah kendaraan pengangkat yang digunakan di ruang terbatas, ideal untuk mengambil dan menempatkan barang di rak-rak tinggi dalam gudang.
Telehandler
Telehandler adalah alat angkat serbaguna dengan lengan teleskopik yang dapat diperpanjang, cocok untuk pekerjaan konstruksi dan pemindahan material di lokasi yang sulit dijangkau.
Riksa Uji Aerial Work Platform
Articulating Boom Lift
Articulating Boom Lift adalah platform kerja udara dengan lengan sendi yang fleksibel, memungkinkan pekerja menjangkau area yang sulit dijangkau dengan presisi.
Telescopic Boom Lift
Telescopic Boom Lift adalah platform kerja udara dengan lengan lurus yang dapat diperpanjang untuk mencapai ketinggian tinggi dengan stabilitas maksimal.