Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

Peraturan-Menteri-Ketenagakerjaan-Republik-Indonesia-Nomor-8-Tahun-2020-Tentang-Keselamatan-Dan-Kesehatan-Kerja-Pesawat-Angkat-Dan-Pesawat-Angkut

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat Dan Pesawat Angkut

Jenis

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan

Entitas

Kementerian Ketenagakerjaan

Nomor

8

Tahun

2020

Judul

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut

Ditetapkan Tanggal

08 Juni 2020

Diundangkan Tanggal

12 Juni 2020

Berlaku Tanggal

12 Juni 2020


Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat Dan Pesawat Angkut

Nomor : Nomor 8 Tahun 2020
Judul : Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat Dan Pesawat Angkut
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
Scroll to top