Riksa Uji Pesawat Uap dan Bejana Tekan
Riksa Uji Pesawat Uap dan Bejana Tekan adalah proses komprehensif yang melibatkan pemeriksaan dan pengujian menyeluruh terhadap peralatan yang menggunakan uap bertekanan tinggi serta bejana tekan. Tujuan utama dari riksa uji ini adalah untuk memastikan bahwa peralatan seperti boiler dan tangki bertekanan dapat beroperasi dengan aman, mematuhi standar keselamatan, dan menjaga efisiensi operasionalnya.
Riksa Uji Pesawat Uap dan Bejana Tekan merupakan upaya penting untuk memastikan bahwa peralatan yang beroperasi dengan tekanan tinggi tetap aman dan fungsional. Melalui proses ini, risiko kegagalan teknis, seperti kebocoran atau ledakan, dapat dicegah sehingga keselamatan kerja dan operasional tetap terjaga sesuai dengan regulasi dan standar industri yang berlaku.
Pesawat Uap dan Bejana Tekan
Proses Riksa Uji Pesawat Uap dan Bejana Tekan mencakup pemeriksaan fisik struktur, pengujian tekanan, evaluasi integritas komponen, serta deteksi adanya kerusakan, kebocoran, atau potensi kegagalan yang dapat menimbulkan risiko. Tujuan dari Riksa Uji ini adalah untuk meminimalkan bahaya di tempat kerja dan memastikan bahwa peralatan beroperasi sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.
Pesawat Uap
Pesawat uap adalah perangkat yang menggunakan tenaga uap bertekanan tinggi untuk menghasilkan energi atau menggerakkan mesin. Biasanya digunakan dalam industri untuk berbagai aplikasi seperti pembangkit listrik, penggerak turbin, atau mesin uap. Pesawat uap mengubah energi panas dari uap menjadi energi mekanis yang dapat digunakan dalam berbagai proses industri.
Bejana Tekan
Bejana tekan adalah wadah atau tangki yang dirancang untuk menampung gas atau cairan di bawah tekanan yang lebih tinggi dari tekanan atmosfer. Bejana ini digunakan dalam berbagai industri, seperti pengolahan minyak, kimia, dan pembangkit energi, untuk menyimpan atau mengolah zat yang memerlukan kondisi tekanan tertentu. Keamanan dan kekuatan struktural bejana tekan sangat penting.
Tangki Timbun
Tangki timbun adalah tangki besar yang digunakan untuk menyimpan cairan atau bahan kimia dalam jumlah besar, seperti minyak, bahan bakar, atau air, dalam berbagai industri. Tangki ini biasanya ditempatkan di fasilitas penyimpanan atau terminal untuk keperluan distribusi atau pengolahan lebih lanjut. Tangki timbun dirancang untuk memastikan keamanan dan integritas bahan yang disimpan.
Pesawat Uap
Pesawat uap adalah peralatan yang menggunakan energi panas untuk menghasilkan uap bertekanan tinggi, yang kemudian digunakan untuk menjalankan mesin atau proses industri tertentu. Biasanya terdiri dari boiler yang memanaskan air hingga berubah menjadi uap, pesawat uap digunakan dalam berbagai industri seperti pembangkit listrik, manufaktur, dan pengolahan. Fungsi utamanya adalah untuk menyediakan tenaga melalui uap bertekanan, yang bisa digunakan untuk berbagai tujuan mekanis dan operasional. Keamanan dan efisiensi operasional pesawat uap sangat penting karena tekanan tinggi yang terlibat berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan jika tidak ditangani dengan baik.
Boiler
Boiler adalah perangkat yang berfungsi untuk memanaskan air hingga menghasilkan uap bertekanan tinggi yang digunakan dalam berbagai aplikasi industri dan pembangkit energi.
Riksa Uji Boiler adalah proses pemeriksaan dan pengujian terhadap boiler untuk memastikan bahwa peralatan tersebut beroperasi dengan aman, efisien, dan sesuai dengan standar keselamatan yang berlaku.
Riksa Uji Boiler merupakan bagian penting dalam pemeliharaan industri, yang bertujuan untuk mencegah kecelakaan, meminimalkan downtime operasional, serta memperpanjang umur pakai boiler melalui identifikasi dini terhadap potensi kerusakan atau kegagalan sistem.
Steam Drum
Steam Drum adalah komponen pada boiler yang berfungsi untuk memisahkan uap air dari air cair serta menampung dan mendistribusikan uap bertekanan tinggi ke sistem yang membutuhkannya.
Riksa Uji Steam Drum adalah proses pengujian dan inspeksi yang dilakukan pada steam drum, bagian penting dari sistem boiler yang berfungsi sebagai penampung uap dan air dalam proses pembangkitan uap.
Riksa Uji Steam Drum merupakan langkah kritis dalam memastikan bahwa steam drum bekerja dengan aman dan efisien. Pengujian ini mencakup inspeksi visual, pengujian non-destruktif, serta pengukuran tekanan untuk mendeteksi adanya potensi kerusakan atau cacat yang dapat mempengaruhi kinerja dan keselamatan operasional sistem boiler.
Superheater
Superheater adalah komponen pada boiler yang berfungsi untuk memanaskan uap air lebih lanjut setelah melewati steam drum, sehingga menghasilkan uap kering bertekanan tinggi yang lebih efisien untuk digunakan dalam proses industri atau pembangkit tenaga.
Reboiler
Reboiler adalah alat penukar panas yang digunakan dalam proses distilasi untuk memanaskan kembali cairan di bagian bawah kolom distilasi, menghasilkan uap yang kemudian naik melalui kolom untuk memisahkan komponen berdasarkan perbedaan titik didihnya.
Steam Turbine
Steam turbin adalah mesin yang mengubah energi kinetik dari uap bertekanan tinggi menjadi energi mekanis melalui putaran turbin, yang kemudian dapat digunakan untuk menghasilkan tenaga listrik atau menjalankan mesin lainnya secara efisien dan berkelanjutan di berbagai industri energi.
Deaerator
Deaerator adalah alat yang digunakan dalam sistem pembangkit uap untuk menghilangkan gas-gas terlarut, terutama oksigen dan karbon dioksida, dari air umpan boiler guna mencegah korosi pada peralatan, meningkatkan efisiensi sistem, serta memperpanjang umur operasional peralatan pembangkit energi.
Condenser
Condenser adalah perangkat yang digunakan untuk mengubah uap menjadi cairan melalui proses pendinginan, biasanya dengan cara menghilangkan panas dari uap. Dalam sistem pembangkit listrik, condenser berfungsi untuk mengubah uap bekas dari turbin kembali menjadi air.
Dasar Hukum Riksa Uji
Pesawat Uap dan Bejana Tekan
1
Pasal 6 Peraturan Uap Tahun 1930
Pasal 6 Peraturan Uap Tahun 1930 menyatakan bahwa setiap pengoperasian pesawat uap harus memiliki surat izin yang diberikan oleh Direktur Pembinaan Norma Keselamatan Kerja, Higiene Perusahaan, dan Kesehatan Kerja. Pasal ini juga menyebutkan bahwa dengan peraturan pemerintah, pesawat uap tertentu dapat dikecualikan dari aturan ini sesuai ketentuan yang berlaku.
2
Pasal 75 ayat (8) Permenaker No 37 Tahun 2016
Pemeriksaan secara berkala untuk Tangki Timbun dilakukan paling lambat 2 (dua) tahun dan pengujian dilakukan paling lambat 5 (lima) tahun.
3
Pasal 7 ayat (4) Permenaker No 37 Tahun 2016
Pemakaian Bejana Tekanan dan Tangki Timbun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 harus dilakukan pemeriksaan dan pengujian sebelum digunakan serta dilakukan pemeliharaan secara berkala.
4
Pasal 79 Permenaker No 37 Tahun 2016
Pemeriksaan dan/atau pengujian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 70 dilakukan oleh:
a. Pengawas Ketenagakerjaan Spesialis; atau
b. Ahli K3 Bidang Pesawat Uap dan Bejana Tekanan.